Tugas Bahasa Indonesia
“LEKSIKON
BIAS JENDER DALAM KAMUS BAHASA ARAB
AL-MUNAWWIR
(TINJAUAN SOSIOLINGUISTIK)”
![]() |
Oleh :
v Rachmadani
v Hanisa
v Mira
Jayanti
v Nabila
A.
v Melyana
Aprilia
v Asriani
Tungga
JURUSAN SYARI’AH /
MU
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012
REVIEW JURNAL
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bahasa merefleksikan pandangan
masyarakatnya terhadap dunia sekitarnya. Selain itu, bahasa juga memberikan
petunjuk tentang bagaimana cara masyarakat bersangkutan menganalisis dan
mengkategorikan pengalaman. Perbedaan jumlah dan makna leksikon dari satu
bahasa ke bahasa yang lain berkaitan erat dengan perbedaan cara pandang
masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan dalam ranah yang dimaksud.
Pemeriksaan leksikon pada ranah tertentu dalam suatu bahasa dapat mengungkapkan
beberapa aspek yang berkaitan dengan cara pandang dan budaya penuturnya
terhadap dunia luar.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Bagaimana
hubungan leksikon bias jender dengan cara pandang masyarakat Arab terhadapnya?
b. Apa
saja faktor yang melatarbelakangi cara pandang mereka terhadap masalah bias
jender?
1.3 Tujuan
Penelitian
a. Untuk
memberikan deskripsi singkat mengenai hubungan leksikon bias jender dengan cara
pandang masyarakat Arab terhadap persoalan jender.
b. Untuk
memberikan penjelasan lebih rinci tentang faktor-faktor yang mempengaruhi cara
pandang mereka terhadap leksikon bias jender.
1.4 Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat bagi pembaca, sehingga dapat dipahami bahwa kaitan antara bahasa, budaya,
dan pandangan hidup sangat erat dan tidak dapat dipisahkan. Demikian pula,
leksikon bahasa dapat mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat.
1.5 Teori
Terkait
Menurut Boas (1964), bahasa merupakan
manifestasi paling penting dari kehidupan mental penuturnya.
Hipotesis Sapir-Whorf (Sampson, 1980:
80-102), menyatakan bahwa bahasa membentuk persepsi manusia terhadap dunia
realitas.
Menurut Van Humboldt (Dardjowidjojo,
2005: 287), manusia pada awalnya memang menggunakan fikiran mereka untuk
mengkategorikan dunia dan mencantumkannya dalam bahasa, tetapi begitu bahasa
terbentuk, manusia menjadi terikat oleh apa yang mereka ciptakan sendiri.
Sapir (1964) mengatakan bahwa bahasa
akan sangat berbeda ditinjau dari segi kosa kata- nya.
Wierzbicka (1997) mengatakan bahwa ada
hubungan yang sanga erat antara kehidupan suatu masyarakat dengan leksikon
bahasanya.
1.6 Metodologi
Penelitian
Data penelitian ini, diperoleh lewat
penyimakan Kamus al-Munawwir Arab Indonesia Terlengkap Tahun 1997, Cetakan
ke-14, Edisi Kedua, Terbitan Pustaka Progresif Surabaya, terutama pada
data-data bias jender dari halaman pertama sampai halaman terakhir. Seluruh
data yang telah diperoleh kemudian diklasifikasi berdasarkan kategori ranah
bias jender dan selanjutnya disajikan.
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Bias Jender
Bias
jender adalah perlakuan tidak seimbang antara kosa kata laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi secara biologis dan sosial budaya. Jender dalam bahasa Arab
dikenal dengan istilah muzakkar dan
muannas. Muzakkar adalah kata yang mengacu pada sesuatu yang berjenis
kelamin laki-laki atau yang dianggap laki-laki. Muannas adalah kata yang
mengacu pada sesuatu yang berjenis kelamin perempuan atau yang dianggap
perempuan.
Keberadaan bentuk jender dalam bahasa Arab
disebabkan karena masyarakat pada masanya membedakan kategori jender dengan
cara menciptakan oposisi biner untuk semua jenis kata, yaitu maskulin dan
feminin. Secara bentuk, pembagian ranah kosa kata itu diperlakukan secara
morfologis dan semantis. Secara morfologis, kosa kata itu diperlakukan dengan
mengklasifikasi data-data yang menunjukkan jender feminin. Secara semantis,
kosa kata tersebut akan diklasifikasi sesuai jenis bias jender baik secara biologis maupun secara budaya.
Jenis kosa kata bias jender secara
biologis berhubungan dengan penggambaran tubuh laki-laki dan perempuan secara
umum. Karenanya, anggota tubuh ini diklasifikasi menjadi dua, yaitu ranah alat
kelamin dan ranah payudara. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat penutur
bahasa Arab memang sangat akrab dengannya. Kosa kata semacam ini mempunyai
hubungan dengan budaya Arab yang sangat merendahkan wanita dan hanya
menjadikannya sebagai pemuas nafsu birahi.
Jenis kosa kata bias jender secara
sosial budaya dikalangan masyarakat Arab, ada perlakuan yang tidak seimbang
antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dianggap utama sedangkan perempuan
sebagai pelengkap. Pelengkap dalam hal ini dapat berarti bahwa ia akan
digunakan ketika dibutuhkan saja. Fenomena kosa kata ini, menunjukkan bahwa
peranan perempuan dalam masyarakat Arab tidak terlalu signifikan dan bahkan
mendapatkan tempat yang tidak terhormat sebagaimana kaum laki-laki.
2.2
Cara Pandang Masyarakat Arab Terhadap Persoalan Maskulin
1) Segregasi Jender Feminin dan Maskulin
Konsep segregasi terletak pada
pembedaan bentuk kata maskulin dan feminin yang ditandai dengan penanda-penanda
khusus dan harf ‘illah’. Selain itu, penanda-penanda khusus itu kemudian
diklasifikasi kembali menjadi satuan yang sangat mendetail, yaitu adanya bentuk
maskulin dan feminin secara hakiki dan majazi. Hal ini mengindikasikan bahwa
laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Arab ditempatkan dan dilihat sebagai
sosok yang sangat berbeda, bahkan harus dipisahkan.
2) Eksploitasi Jender Feminin
Eksploitasi kaum lelaki terhadap
kaum perempuan dalam masyarakat Arab tampak jelas terlihat pada penggambaran
alat kelamin secara rinci. Bagi masyarakat Arab, perempuan hanya dijadikan
sebagai simbol kesenangan terutama dalam berhubungan seks sehingga dapat
dieksploitasi sesuka hati.
3) Viktimasi Jender Feminin
Viktimasi terhadap kaum perempuan juga
ditemukan dalam kosa kata bias jender. Kaum perempuan seringkali dijadikan
korban dan kekerasan seksual. Kosa kata mengenai ranah alat kelamin perempuan
dan pemelacuran menjadi bukti bahwa perempuan merupakan korban kekerasan
seksual.
4) Marjinaliasi Jender Feminin
Dominasi kaum laki-laki atas
perempuan tercermin dalam kosa kata bahasa yang menjadikan bentuk maskulin
sebagai bentuk dasar dan bentuk feminin haruslah diberi penanda sebagai
pembeda. Penanda yang pada umumnya berbentuk sufiks ini menunjukkan adanya
indikasi usaha pemarjinalan perempuan dengan menempatkan dan menggesernya pda
posisi kedua.
5) Domestisasi Jender Feminin
Konsep domestisasi juga sangat
jelas tergambar dalam hal-hal yang berhubungan dengan urusan rumah tangga.
Misalnya, kata muchshanah di surah 8
dalam al-qur’an yang berasal dari kata “achshana” yang berarti menjaga dan
memelihara. Yang dinyatakan bukan “muchshinah”, dalam bentuk ism fa’il,
yang berarti wanita yang memelihara, tetapi yang dinyatakan adalah Muchshanah, dalam bentuk ism maf’ul, yang berarti yang dipelihara
dan dijaga. Hal ini dimaksudkan pada wanita yang telah bersuami yang artinya
wanita yang dipelihara dan dijaga, dan yang bertugas memelihara serta
menjaganya adalah laki-laki sebagai suami.
2.3
Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Munculnya Leksikon Bias Jender
1) Budaya Patriarki
Dalam budaya patriarki, semua
bidang kehidupan mulai dari politik, sosial, budaya dan ekonomi, hukum,
pendidikan, dan agama senantiasa dikuasai oleh laki-laki. Sebaliknya,
keberadaan perempuan sangat diperhitungkan sama sekali. Jadi hegemoni budaya
patriarki masyarakat Arab tentu saja tercermin dalam sistem leksikon bahasanya.
2) Stratifikasi Sosial
Dikalangan masyarakat Arab dikenal
tiga kelompok sosial, yaitu bangsawan, mawali dan budak. Selain itu, struktur
sosial masyarakat Arab didasarkan pula atas usia dan jenis kelamin. Dalam hal
ini, laki-laki menduduki posisi primer sedangkan perempuan menduduki posisi
sekunder. Kuatnya hubungan patriarki dalam masyarakat Arab telah membuat
perempuan terdiskriminasi dan menjadikannya sebagai korban penindasan.
Akibatnya, perkembangan mental perempuan sering terhambat sehingga tidak mampu melepaskan
diri dari sikap pasif dan biasa bergantung pada orang lain. Disinilah letak
alasan mengapa leksikon perempuan yang berhubungan dengan daya nalar sangat
kurang, dibanding dengan laki-laki.
3) Kekerabatan
Sistem kekeluargaan masyarakat Arab pra Islam
dan awal Islam dibedakan atas lima bentuk, yaitu kabilah, subkabilah, suku,
keluarga luas dan keluarga inti. Kabilah dan subkabilah menghuni daerah padang
pasir, keluarga inti menghuni daerah yang berdekatan dengan laut, pantai timur
dan selatan, sedangkan daerah-daerah penyangga dipinggiran padang pasir dihuni
oleh keluarga luas. Secara umum, kelima bentuk struktur tersebut memiliki dua
ciri sistem kekerabatan yaitu ketentuan yang berhubungan dengan tempat tinggal
dan ketentuan yang berhubungan dengan keturunan.
BAB
III PENUTUP
3.1
Kelebihan
Jurnal ini dilengkapi dengan
tujuan dan metodologi penelitian serta teori tekait, sehingga memudahkan
pembaca untuk memahami maksud dibuatnya tulisan ini dan secara jelas ditulis
sumber data yang diperoleh.
3.2
Kekurangan
Kami tidak menemukan kekurangan
didalam jurnal ini.

ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق