الاثنين، 7 يناير 2013

Analisis Jurnal Al-'ADL



TUGAS BAHASA INDONESIA


“ ANALISIS JURNAL AL-‘ADL ”


 







                                                                          Oleh :
R A C H M A D A N I
                                              120 201 020 17


JURUSAN SYARI’AH / MU
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012

                          

ANALISIS

v  Pada halaman 45, paragraf kedua, terdapat kesalahan penulisan huruf, yaitu pada kalimat “Penelitian ini dilakukan berdasarkan paradigma tentang sistem hukum ekonomi dalam rangka mengantisipasi politik liberalisme ekonomi dan Sistem Politik Liberalisme Ekonomi dalam peraturan Perundang-undangan,………”. Seharusnya, kata yang digaris bawahi dibubuhi huruf kapital pada setiap awal penulisan kata. “Penelitian ini dilakukan berdasarkan paradigma tentang sistem hokum ekonomi dalam rangka mengantisipasi Politik Liberalisme Ekonomi dan Sistem Politik Liberalisme Ekonomi dalam peraturan Perundang-undangan,…………..”.
v  Pada halaman 45, paragraf kedua, poin 2, terdapat kesalahan penulisan kata berulang, yaitu pada kata perundang seharusnya ditulis perundang-undangan.
v  Pada halaman 45, paragraf ketiga, baris keempat, terdapat kemubaziran kata (pleonasme), yaitu “Adapun tujuan dari ini adalah pada permasalahan untuk mengetahui bagaimana sistem politik liberalisme ekonomi dalam peraturan perundang-undangan”. Seharusnya, kata yang digaris bawahi dihilangkan saja.
v  Pada halaman 46, paragraf pertama bagian pendahuluan, baris kedua, poin kedua, terdapat penulisan kata-kata secara berulang, yaitu “pemahaman mengenai politik perundang-undangan dan politik perundang-undangan terkait dengan cara-cara penentuan asas dan kaidah perundang-undangan beserta bentuk-bentuk peraturan perundang-undangan”.
v  Pada halaman 50, paragraf ketiga, baris pertama, terdapat kemubaziran kata (pleonasme) yaitu “Sejalan dengan tujuan pembangunan sistem hukum nasional, setidak-tidaknya terdapat tiga sendi pokok arahan Politik dan Hukum Ekonomi Dalam Perundang-Undangan yaitu antara lain, pertama, hukum perundang-undangan………”. Seharusnya, kata yang digaris bawahi tidak perlu ada.
v  Pada halaman 51, bagian C, baris keempat, terdapat kemubaziran kata yaitu “ Oleh karena itu, politik dan hukum ekonomi dalam perundang-undangan yang berkaitan dengan ekonomi adalah bertujuan untuk menjamin dan dapat mencegah proses………”. Seharusnya, kata yang bercetak miring tidak perlu ada.
v  Pada halaman 52, paragraf kedua, baris pertama, terdapat kesalahan penulisan kata yaitu pada kata diantara seharusnya ditulis di antara.
v  Pada halaman 53, bagian D, poin ketiga, tedapat kesalahan penulisan kata, yaitu kata ketiga seharusnya ditulis miring (ketiga) terkait dengan konsistensi penulisan.
v  Pada halaman 54, paragraf ketiga, terdapat kesalahan. Jika mengutip pendapat orang lain, maka setelah nama seharusnya ada tanda koma, “Menurut Sunaryati Hartono, bahwa pembangunan hukum itu sendiri merupakan suatu proses yang dinamis………”.


Sumber :
Jurnal Al-‘Adl Vol. 3 No. 1 Januari 2010 oleh La Sensu

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق